Imam Nahrawi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Hukum| 07 April 2021 | 18:41:33Pasca hukumannya berkekuatan hukum tetap, eks Menpora Imam Nahrawi dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Pasca hukumannya berkekuatan hukum tetap, eks Menpora Imam Nahrawi dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Jaksa eksekutor KPK mengeksekusi penahanan terpidana kasus suap dana hibah Kemenpora untuk KONI Miftahul Ulum ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/11).
Komisi Kejaksaan (Komjak) bakal meminta keterangan Miftahul Ulum, terdakwa kasus suap dana hibah KONI di Kemenpora atas pernyataannya ada oknum Kejaksaan menerima duit haram.
KPK menyatakan akan menempuh banding atas putusan hakim dalam kasus suap dana hibah KONI dan gratifikasi Imam Nahrawi.
KPK menegaskan eks Menpora Imam Nahrawi tidak kooperatif selama persidangan.
KPK membuka peluang untuk menetapkan pihak-pihak lain sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsidair 3 bulan kurungan kepada mantan Menpora Imam Nahrawi.
Penasihat hukum mantan Menpora Imam Nahrawi, Samsul Huda, optimistis majelis hakim akan memvonis bebas kliennya.
Menpora Imam Nahrawi akan menghadapi sidang putusan atas perkara dugaan suap dana hibah kepada KONI melalui Kemenpora.
Plt Jubir KPK Ali Fikri menegaskan penetapan tersangka bukan karena adanya intervensi maupun permintaan siapapun.
KPK meyakini keinginan eks Menpora Imam Nahrawi untuk jadi pengungkap aib alias justice collaborator (JC) akan ditolak hakim.
Mantan Menpora Imam Nahrawi dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Asisten pribadi eks Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, dituntut penjara 9 tahun dan denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan.
Miftahul Ulum, mantan asisten pribadi Imam Nahrawi, diperiksa Kejaksaan Agung.
KPK akan dalami kesaksian asisten pribadi eks Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, yang menyebut ada aliran uang suap KONI ke oknum BPK dan Kejagung.