Eks Gubernur Kepri Didakwa Terima Suap Rp 158 Juta dan Gratifikasi Rp 4,22 M
Hukum| 04 Desember 2019 | 15:39:03JPU pada KPK mendakwa mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun menerima suap Rp 45 juta dan 11 ribu dolar Singapura, sekitar Rp 113 juta.
JPU pada KPK mendakwa mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun menerima suap Rp 45 juta dan 11 ribu dolar Singapura, sekitar Rp 113 juta.
Tujuh bos perusahaan swasta diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap izin reklamasi di Kepri yang menjerat Gubernur nonaktif Nurdin Basirun.
KPK kembali memperpanjang penahanan Gubernur nonaktif Kepulauan Riau Nurdin Basirun sebulan lagi.
Mengaku nelayan, Abu Bakar didakwa memberikan suap kepada Gubernur nonaktif Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun sebesar 11 ribu dolar Singapura (Rp 112 juta lebih) dan Rp 45 juta.
Mendalami kasus dugaan suap dalam penerbitan izin reklamasi, KPK melakukan penggeledahan dua kantor di Pemprov Kepulauan Riau (Kepri).
Satu tersangka lagi ditetapkan KPK dalam kasus sugaan suap perizinan reklamasi di Kepulauan Riau (Kepri).
KPK terus mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun.
Dua anggota DPRD dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan suap izin prinsip dan izin lokasi proyek reklamasi di Kepri.
KPK telah mengirimkan surat ke Imigrasi untuk mencegah pengusaha Kock Meng bepergian pergi keluar negeri selama 6 bulan ke depan
KPK memperpanjang penahanan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun untuk 40 hari ke depan.
KPK memeriksa Walikota Batam Muhammad Rudi sebagai saksi kasus dugaan suap izin reklamasi dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Kepri Nurdin Basirun.
Mengklarifikasi bukti-bukti dari penggeledahan kemarin, hari ini KPK memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan suap penerbitan izin reklamasi di Provinsi Kepri.
Sepanjang Selasa (23/7), KPK menggeledah sembilan lokasi di Kepulauan Riau untuk mendalami bukti-bukti dugaan suap dan gratifiksi yang menjerat Gubernur Nurdin Basirun.
Penggeledahan tim KPK di Kepualauan Riau (Kepri) berlangsung di lima lokasi secara paralel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kepulauan Riau (Kepri).