Mahfud MD Segera Usut Penyelewengan Dana Otsus Papua
Nasional| 23 Februari 2021 | 10:59:24Menko Polhukam Mahfud MD segera mengumpulkan aparat penegak hukum sebagai tindak lanjut laporan dugaan penyalahgunaan dana otsus Papua.
Menko Polhukam Mahfud MD segera mengumpulkan aparat penegak hukum sebagai tindak lanjut laporan dugaan penyalahgunaan dana otsus Papua.
Beredar foto terpidana kasus korupsi Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh 2018 Irwandi Yusuf pulang kampung di Aceh.
Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf dieksekusi penahanannya ke Lapas Sukamiskin, Bandung, oleh Jaksa KPK.
Upaya banding Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf terganjal.
JPU pada KPK mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Jakarta terhadap Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf.
Jaksa Penuntut Umum pada KPK mendakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf menerima suap Rp 1 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf mengatakan ia siap menghadapi sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini.
Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf menjalani sidang pembacaan dakwaan dua kasus sekaligus di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/11).
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Bener Meriah Ahmadi dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsidair enam bulan kurungan.
Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf dan dua orang kepercayaannya segera menjalani sidang kasus suap Dana Otonomi Khusus Aceh 2018.
Penyidik KPK menjadwal ulang pemeriksaan model asal Manado, Sulawesi Utara, Fenny Steffy Burase, besok.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Riyadi Sunindio Florentinus menolak praperadilan Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf.
Untuk kesekian kali, KPK kembali memanggil model Fenny Steffy Burase dalam kasus suap Dana Otonomi Khusus Aceh 2018. S
Kedua kalinya model Fenny Steffy Burase menginjakkan kaki di pengadilan untuk kasus Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf.
Model asal Manado Fenny Steffy Burase bersikukuh tidak pernah melakukan pernikahan siri dengan Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf.