Pernyataan 'Yang Gaji Kamu Siapa' Menkominfo Diputus Jumat
Nasional| 19 Februari 2019 | 11:58:44Bawaslu akan memutuskan ada tidaknya pelanggaran pemilu yang dilakukan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara.
Bawaslu akan memutuskan ada tidaknya pelanggaran pemilu yang dilakukan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara.
Capres Joko Widodo (Jokowi) merasa heran dengan aduan soal pernyataannya tentang lahan Prabowo Subianto dan unicorn.
Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo diperiksa Bawaslu karena menghadiri deklarasi dukungan terhadap paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin pada 26 Januari lalu.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan orangtua agar tidak melibatkan anak-anak dalam kampanye pemilu.
Badan Pengawas Pemilu mengatakan belum menemukan adanya pelanggaran kampanye yang dilakukan calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo.
DKPP menilai penutupan kasus cuitan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief soal mahar Rp 1 triliun dianggap menyalahi kode etik Pemilu.
Tiga dokter RSUD Ade M Djoen di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sintang.
Bawaslu Provinsi Jambi berhasil mencegah penyebaran 2.231 amplop berisi tabloid Indonesia Barokah yang dikirim tanpa identitas melalui Kantor Pos Jambi.
Bawaslu Jawa Barat mengungkapkan ada tiga tabloid serupa Indonesia Barokah ditemukan di wilayahnya.
Bawaslu DKI Jakarta akan memutuskan ada tidaknya pelanggaran kampanye oleh calon petahana Jokowi pada 7 Februari mendatang.
Bawaslu tengah menyidangkan kasus aduan pelanggaran Pemilu berupa kampanye capres melalui pidato 'Visi dan Misi' di televisi.
Petahana calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo bakal dimintai keterangan Bawaslu atas dugaan pelanggaran kampanye.
TKN Jokowi-Ma'ruf Amin mempersilakan Bawaslu untuk mengusut pembelian 100 ribu sabun cuci piring yang dilakukan Presiden Jokowi.
Tabloid Indonesia Barokah tidak mengandung unsur pidana Pemilu.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif dilaporkan Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf ke Bawaslu Kota Solo.