Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan di Tangerang
17 Maret 2021 | 15:12:54
PUBLICANEWS, Tangerang - Polisi menggerebek pabrik ekstasi rumahan di Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Tangerang, Selasa (16/3) malam. Ditemukan 1.850 butir pil ekstasi.
"Sebuah rumah kontrakan yang dijadikan pabrik obat-obatan terlarang pil ekstasi," kata Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro kepada wartawan di kantornya, Rabu (17/3).
Aalnya polisi mengintai penjual narkoba SA. Merasa dibuntuti polisi, SA membuang bungkus pil ekstasi dari dalam mobil. "Target membuang sebanyak 200 butir pil ekstasi," ujar Wahyu.
Dari penangkapan SA, polisi kemudian mendapati lokasi pabrik ekstasi rumahan tersebut. Petugas tiga orang, yakni MK, perempuan RU (34), dan MN (26) untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pabrik rumahan tersebut memproduksi berbagai jenis pil ekstasi. Petugas turut menyita bahan baku obat atau prekusor dan mesin cetak logo inex.
"Ada ribuan pil siap edar, ada juga bahan-bahan produksi seperti alkohol beserta bubuk-bubuk tertentu," Wahyu menambahkan. (imo)
"Sebuah rumah kontrakan yang dijadikan pabrik obat-obatan terlarang pil ekstasi," kata Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro kepada wartawan di kantornya, Rabu (17/3).
Aalnya polisi mengintai penjual narkoba SA. Merasa dibuntuti polisi, SA membuang bungkus pil ekstasi dari dalam mobil. "Target membuang sebanyak 200 butir pil ekstasi," ujar Wahyu.
Dari penangkapan SA, polisi kemudian mendapati lokasi pabrik ekstasi rumahan tersebut. Petugas tiga orang, yakni MK, perempuan RU (34), dan MN (26) untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pabrik rumahan tersebut memproduksi berbagai jenis pil ekstasi. Petugas turut menyita bahan baku obat atau prekusor dan mesin cetak logo inex.
"Ada ribuan pil siap edar, ada juga bahan-bahan produksi seperti alkohol beserta bubuk-bubuk tertentu," Wahyu menambahkan. (imo)
Komentar(0)
Tidak ada komentar pada artikel ini