Polisi Tangkap Petani Ganja di Mandailing Natal
05 Maret 2021 | 10:44:30
PUBLICANEWS, Madina - Polisi membekuk petani ladang ganja inisial I di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari tertangkapnya bandar ganja F.
"Ternyata selain bandar besar, F yang sebelumnya ditangkap ini merupakan pemilik ladang ganja di sana," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/3).
Ady menjelaskan penangkapan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona beberapa waktu lalu.
Menurut Ronaldo, ladang ganja tersebut sangat luas sehingga polisi membagi tim untuk menyelidiki.
"Kita juga sudah musnahkan ladang ganja ini dibantu oleh anggota Polres Mandailing Natal dengan cara di bakar," ujar Ronaldo saat dikonfirmasi.
Pada 16 Februari laluSatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus kurir 115 kg PYP (25) dan pemesan ganjanya DK (26) di kawasan Depok, Jawa Barat.
Mereka menggunakan 3 drum besar berisi tanah. Polisi melakukan pengembangan dan mengantongi bandar besarnya inisial F. Dari pengakuan F, petugas menemukan ladang ganja. (imo)
"Ternyata selain bandar besar, F yang sebelumnya ditangkap ini merupakan pemilik ladang ganja di sana," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/3).
Ady menjelaskan penangkapan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona beberapa waktu lalu.
Menurut Ronaldo, ladang ganja tersebut sangat luas sehingga polisi membagi tim untuk menyelidiki.
"Kita juga sudah musnahkan ladang ganja ini dibantu oleh anggota Polres Mandailing Natal dengan cara di bakar," ujar Ronaldo saat dikonfirmasi.
Pada 16 Februari laluSatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus kurir 115 kg PYP (25) dan pemesan ganjanya DK (26) di kawasan Depok, Jawa Barat.
Mereka menggunakan 3 drum besar berisi tanah. Polisi melakukan pengembangan dan mengantongi bandar besarnya inisial F. Dari pengakuan F, petugas menemukan ladang ganja. (imo)
Komentar(0)
Tidak ada komentar pada artikel ini