Rutan Jantho Gagalkan Penyelundupan Sabu di Botol Lotion
09 November 2020 | 21:35:41
PUBLICANEWS, Jantho - Petugas keamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jantho, Aceh, menggagalkan masuknya sabu lewat pengunjung, Sabtu (7/11). Barang haram tersebut titipan untuk salah satu napi.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti mengungkapkan, kasus ini berawal ketika petugas P2U menerima barang titpan dari kelurga tahanan yang diantar menggunakan becak motor. Setelah diterima, petugas P2U Rahmat dan Afrizal memeriksanya.
"Hasilnya ditemukan 6 paket sabu di dalam botol lotion," ujar Rika dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/11).
Menurut Kepala Rutan Jantho Bambang Waluyo, kejadiannya sekitar pukul 17.30 WIB. Sabu tersebut ditujukan untuk napi IA.
Pihak Rutan telah mengamankan IA dan menyerahkan kasus ini ke Kepolisian. IA langsung dipindahkan ke ruang tahanan khusus.
"Saat ini (IA) sudah ditangani langsung oleh pihak kepolisian," ujar Bambang. (han)
Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti mengungkapkan, kasus ini berawal ketika petugas P2U menerima barang titpan dari kelurga tahanan yang diantar menggunakan becak motor. Setelah diterima, petugas P2U Rahmat dan Afrizal memeriksanya.
"Hasilnya ditemukan 6 paket sabu di dalam botol lotion," ujar Rika dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/11).
Menurut Kepala Rutan Jantho Bambang Waluyo, kejadiannya sekitar pukul 17.30 WIB. Sabu tersebut ditujukan untuk napi IA.
Pihak Rutan telah mengamankan IA dan menyerahkan kasus ini ke Kepolisian. IA langsung dipindahkan ke ruang tahanan khusus.
"Saat ini (IA) sudah ditangani langsung oleh pihak kepolisian," ujar Bambang. (han)
Komentar(0)
Tidak ada komentar pada artikel ini