Polisi Gagalkan Penyelundupan Dua Karung Narkoba
26 November 2018 | 08:18:00
PUBLICANEWS, Jakarta - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan penyelundupan dua karung narkoba di pelabuhan rakyat, Kecamatan Bojonegara, Cilegon, Banten, pada Selasa (20/11).
Karung tersebut berisi sabu dan ekstasi. "Baru saja dipindahkan dari kapal nelayan ke dalam mobil mewah milik para anggota sindikat narkotika ini," ujar Kasat Narkoba Polres Jakbar, AKBP Erick Frendriz dalam keterangannya, Minggu (26/11).
Polisi mengamankan tiga tersangka, yakni APP (30), HA (41), dan LS (36) yang bertugas sebagai kapten kapal. Seorang saksi, SU (34) yang merupakan ABK kapal juga turut diamankan. Kapal nelayan yang digunakan untuk mengangkut narkotika tersebut menuju pelabuhan Bojonegara, Cilegon, disegel polisi.
Erick belum merinci total berat narkotika dari kedua karung yang diamankan. Saat ini barang bukti dan tersangka berada di Polres Metro Jakarta Barat.
"Tim masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang DPO yang identitasnya sudah diketahui," Eric menegaskan. (m-03)
Karung tersebut berisi sabu dan ekstasi. "Baru saja dipindahkan dari kapal nelayan ke dalam mobil mewah milik para anggota sindikat narkotika ini," ujar Kasat Narkoba Polres Jakbar, AKBP Erick Frendriz dalam keterangannya, Minggu (26/11).
Polisi mengamankan tiga tersangka, yakni APP (30), HA (41), dan LS (36) yang bertugas sebagai kapten kapal. Seorang saksi, SU (34) yang merupakan ABK kapal juga turut diamankan. Kapal nelayan yang digunakan untuk mengangkut narkotika tersebut menuju pelabuhan Bojonegara, Cilegon, disegel polisi.
Erick belum merinci total berat narkotika dari kedua karung yang diamankan. Saat ini barang bukti dan tersangka berada di Polres Metro Jakarta Barat.
"Tim masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang DPO yang identitasnya sudah diketahui," Eric menegaskan. (m-03)
Komentar(0)
Tidak ada komentar pada artikel ini