Menteri Sofyan Djalil ke KPK Ambil Aset Rampasan Koruptor
07 April 2021 | 15:39:40
PUBLICANEWS, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil berkunjung ke Gedung KPK. Kedatangannya untuk mengambil aset negara yang dirampas KPK dari kasus korupsi.
"Jadi tadi hasil aset yang rampas oleh KPK diserahkan kepada kementerian dan lembaga untuk dimanfaatkan untuk aset negara," kata Sofyan Djalil di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/4).
Lembaga antirasuah memberikan sejumlah tanah dan bangunan di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Sofyan mengatakan aset tersebut akan digunakan untuk kepentingan negara.
"Itu kita bisa gunakan untuk rumah dinas dan ruang arsip, kepolisian dapat, Kementerian Agama juga dapat. Itu semua bekas hasil sitaan rampasan dari perkara korupsi," ujar Sofyan.
Pada kesempatan yang sama Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menjelaskan akan segera menyelesaikan proses penggunaan aset tersebut. Barang rampasan itu tidak boleh kelamaan dibiarkan.
"Kita Kementerian Keuangan mengeluarkan keputusan sehingga bisa digunakan bapak Menteri ATR, Kementerian Agama, Kepolisian RI," ujar Rionald. (han)
"Jadi tadi hasil aset yang rampas oleh KPK diserahkan kepada kementerian dan lembaga untuk dimanfaatkan untuk aset negara," kata Sofyan Djalil di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/4).
Lembaga antirasuah memberikan sejumlah tanah dan bangunan di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Sofyan mengatakan aset tersebut akan digunakan untuk kepentingan negara.
"Itu kita bisa gunakan untuk rumah dinas dan ruang arsip, kepolisian dapat, Kementerian Agama juga dapat. Itu semua bekas hasil sitaan rampasan dari perkara korupsi," ujar Sofyan.
Pada kesempatan yang sama Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menjelaskan akan segera menyelesaikan proses penggunaan aset tersebut. Barang rampasan itu tidak boleh kelamaan dibiarkan.
"Kita Kementerian Keuangan mengeluarkan keputusan sehingga bisa digunakan bapak Menteri ATR, Kementerian Agama, Kepolisian RI," ujar Rionald. (han)
Komentar(0)
Tidak ada komentar pada artikel ini