Belum Capai Kuota, Pendaftaran Calon Komisioner KY Diperpanjang
21 Mei 2020 | 15:43:54
PUBLICANEWS, Jakarta - Pansel pemilihan calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 memperpanjang masa pendaftaran hingga 12 Juni 2020. Ini merupakan perpanjangan kedua setelah sebelumnya diundur hingga 15 Mei.
Ketua Pansel Maruarar Siahaan mengungkapkan, alasan perpanjangan karena pendaftar belum memenuhi kuota. Banyak calon pendaftar terhambat memenuhi dokumen persyaratan karena pandemi Covid-19.
"Misalnya kelengkapan surat-surat sulit diperoleh karena lembaga dan kantor yang mengurus itu sedang fokus pandemi, seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Kesehatan, dan sebagainya," ujar Maruarar di Jakarta, Kamis (21/5).
Pendaftaran calon komisioner yabg dibuka sejak 1 April ini dilakukan secara daring lewat situs www.setneg.go.id. Pansel, Maruarar menambahkan, ingin memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri.
"Kalau kondisi seperti sekarang masih berlanjut, kita akan melaksanakan tes tertulis dan profile test secara online," ujar Maruarar.
Pansel berharap secepatnya menemukan calon yang memiliki kompetensi dari sudut KY, yakni menguasai pengetahuan hukum acara dan mengerti etik-etik hakim. (han)
Ketua Pansel Maruarar Siahaan mengungkapkan, alasan perpanjangan karena pendaftar belum memenuhi kuota. Banyak calon pendaftar terhambat memenuhi dokumen persyaratan karena pandemi Covid-19.
"Misalnya kelengkapan surat-surat sulit diperoleh karena lembaga dan kantor yang mengurus itu sedang fokus pandemi, seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Kesehatan, dan sebagainya," ujar Maruarar di Jakarta, Kamis (21/5).
Pendaftaran calon komisioner yabg dibuka sejak 1 April ini dilakukan secara daring lewat situs www.setneg.go.id. Pansel, Maruarar menambahkan, ingin memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri.
"Kalau kondisi seperti sekarang masih berlanjut, kita akan melaksanakan tes tertulis dan profile test secara online," ujar Maruarar.
Pansel berharap secepatnya menemukan calon yang memiliki kompetensi dari sudut KY, yakni menguasai pengetahuan hukum acara dan mengerti etik-etik hakim. (han)
Berita Terkait
KY dan MA Masih Menjalin Komunikasi dengan Baik
19 September 2018
Terkini Nasional
-
BMI Dukung Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi di BPJS
20 Januari 2021 | 17:26:01 -
Tinjau Posko Evakuasi Sriwijaya Air, Jokowi: Utamakan Keselamatan Transportasi
20 Januari 2021 | 17:16:03 -
Semua Fraksi DPR Setuju Komjen Sigit Jadi Kapolri
20 Januari 2021 | 16:57:58 -
Calon Kapolri Minta Anggota Tidak Sibuk Cari Setoran Untuk Pimpinan
20 Januari 2021 | 16:55:16 -
Seknas Jokowi Dukung Komjen Sigit Jadi Kapolri karena Filosofi Melayani
20 Januari 2021 | 15:23:41 -
Basarnas Pastikan Penumpang Sriwijaya Tidak Ada yang Selamat
20 Januari 2021 | 15:10:53 -
Komjen Listyo Terapkan Pendekatan Lunak untuk Wilayah Konflik
20 Januari 2021 | 13:11:17 -
Fredrich Yunadi Gugat Setya Novanto Bayar Jasanya Rp 2,2 T
20 Januari 2021 | 12:26:48 -
Diantar Para Pati Mabes, Komjen Listyo Sebut Bukti Polri Solid
20 Januari 2021 | 12:18:26 -
Eks FPI Bantah Tudingan Dagdigdug Mahfud MD Soal Rekening
20 Januari 2021 | 10:01:18
Populer Nasional
-
1 -
2 -
3 -
4 -
5 -
6 -
7 -
8 -
9 -
10
Komentar(0)
Tidak ada komentar pada artikel ini