KPK Sita Vila Milik Edhy Prabowo di Sukabumi
18 Februari 2021 | 21:44:11
PUBLICANEWS, Jakarta - KPK menyita satu unit vila di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, milik eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Penyidik menduga vila tersebut dibeli dari uang kutipan para eksportir benur.
"Penyidik KPK hari ini sekitar pukul 18.00 WIB melakukan penyitaan terhadap satu unit vila berikut tanah seluas kurang lebih 2 hektar di Desa Cijengkol, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam rilisnya, Kamis (18/2).
Ali menjelaskan, vila tersebut diduga dibeli dengan uang yang terkumpul dari para eksportir yang mendapatkan ijin pengiriman benih lobster di KKP. "Setelah dilakukan penyitaan, tim penyidik kemudian memasang plang penyitaan pada vila dimaksud," kata Ali. (han)
"Penyidik KPK hari ini sekitar pukul 18.00 WIB melakukan penyitaan terhadap satu unit vila berikut tanah seluas kurang lebih 2 hektar di Desa Cijengkol, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam rilisnya, Kamis (18/2).
Ali menjelaskan, vila tersebut diduga dibeli dengan uang yang terkumpul dari para eksportir yang mendapatkan ijin pengiriman benih lobster di KKP. "Setelah dilakukan penyitaan, tim penyidik kemudian memasang plang penyitaan pada vila dimaksud," kata Ali. (han)
Komentar(0)
Tidak ada komentar pada artikel ini