Eks Dirjen Cipta Karya Diperiksa KPK
10 Oktober 2019 | 11:43:10
PUBLICANEWS, Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Sri Hartoyo dipanggil KPK dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM). Hartoyo bakal dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Minarta Dutahutama (M) Leonardo Jusminarta Prasetyo.
"Dipanggil sebagai saksi tersangka LJP," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (10/10).
Selain Hartoyo, KPK juga memanggil lima saksi lainnya. Mereka adalah Direktur Keuangan MD Nimas Kartika Dewi, Staf Keuangan MD Christin Natalia, Staf MD Sayekti Wibowo. Kemudian pejabat Satker Pengembangan SPAM Strategis Wiwik Dwi Mulyani dan Sekretaris PT Sinar Hutama Valasindo Milea.
Selain Leonardo, KPK juga menetapkan Anggota IV BPK Rizal Djalil sebagai tersangka. Rizal diduga mengatur agar MD mendapatkan proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar. Atas 'jasanya' Rizal diduga menerima imbalan 100 ribu dolar Singapura, atau Rp 1 miliar lebih, dari Leonardo. (han)
"Dipanggil sebagai saksi tersangka LJP," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (10/10).
Selain Hartoyo, KPK juga memanggil lima saksi lainnya. Mereka adalah Direktur Keuangan MD Nimas Kartika Dewi, Staf Keuangan MD Christin Natalia, Staf MD Sayekti Wibowo. Kemudian pejabat Satker Pengembangan SPAM Strategis Wiwik Dwi Mulyani dan Sekretaris PT Sinar Hutama Valasindo Milea.
Selain Leonardo, KPK juga menetapkan Anggota IV BPK Rizal Djalil sebagai tersangka. Rizal diduga mengatur agar MD mendapatkan proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar. Atas 'jasanya' Rizal diduga menerima imbalan 100 ribu dolar Singapura, atau Rp 1 miliar lebih, dari Leonardo. (han)
Berita Terkait
Rizal Djalil Bersumpah Tidak Terima Suap Rp 3,2 Miliar
09 Oktober 2019Rizal Djalil akan Blakblakan Siapa Bermain dalam Proyek SPAM
09 Oktober 2019Rizal Djalil dan Penyuapnya Mangkir Lagi
07 Oktober 2019
Terkini Hukum
-
KPK Tunggu Investigasi Bea Cukai Soal Penyelundupan Harley Davidson
06 Desember 2019 | 15:39:51 -
Eks Presdir Lippo Cikarang Minta Perlindungan Jokowi
06 Desember 2019 | 14:49:14 -
KPK Panggil Staf Kemenpora Untuk Berkas Miftahul Ulum
06 Desember 2019 | 14:35:58 -
Eks Presdir Lippo Cikarang Masih Huni Rutan KPK 40 Hari Lagi
06 Desember 2019 | 14:23:37 -
Untuk Kelima Kali KPK Panggil Politikus Golkar Marcus Mekeng
06 Desember 2019 | 11:15:39 -
Pemberhentian Resmi Ari Ashkara Tunggu RUPS
05 Desember 2019 | 23:52:12 -
Dhamantra dan Dua Tersangka Lain Segera Disidang
05 Desember 2019 | 20:52:05 -
KPK Perpanjang Penahanan Bupati Lamut 30 Hari
05 Desember 2019 | 20:26:17 -
Eksepsi Ditolak, Wawan Tantang Pembuktian Terbalik
05 Desember 2019 | 19:17:06 -
Lagi Sejumlah Anggota DPRD Muara Enim Dipanggil KPK
05 Desember 2019 | 14:22:25
Populer Hukum
-
1 -
2 -
3 -
4 -
5 -
6 -
7 -
8 -
9 -
10
Komentar(0)
Tidak ada komentar pada artikel ini