Kos 'Drive Thru' Mesum Pelajar di Blitar Terbongkar
22 Juli 2019 | 16:08:34
PUBLICANEWS, Blitar - Tempat kos 'drive thru' kembali ditemukan petugas setelah marak di Blitar, pada 2017. Tempat mesum dalam kamar di rumah penduduk dengan sewa per jam itu banyak disambangi pelajar di bawah umur untuk berbuat maksiat.
"Untuk apa menginap hanya beberapa jam, kalau tidak untuk berbuat begitu (mesum)," kata Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sodik Effendi kepada wartawan, Senin (22/7).
Sodik menyatakan hal itu setelah pada Kamis pekan lalu jajarannya menggerebek sebuah rumah kost di Lingkungan Keningaran RT 01/03 Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, Blitar, Jawa Timur. Polisi mengamankan tiga pasang remaja sedang mesum, lima diantaranya berstatus pelajar di bawah umur.
Kost numpang lewat atau 'drive thru' menawarkan kamar dengan tarif tiga jam seharga Rp 50 ribu. Penggerebekan itu ditindaklanjuti dengan olah lokasi kejadian perkara. Polisi menemukan banyak kondom bekas dan tisue berceceran.
"Ini (kondom) berserakan dan ada di mana-mana. Yang banyak ditemukan bercampur tisu bekas, termasuk botol-botol bekas air mineral," ujar Sodik.
Polisi mendapat keterangan bahwa rumah yang disewa perempuan 68 tahun berinisial ED tersebut sudah setahun ini menjajakan praktik sewa kamar. Rumah besar itu disekat menggunakan triplek menjadi empat kamar.
Polisi yang memeriksa tiga siswi sekolah menengah yaitu Y, V, dan P termasuk dua siswa W dan I tidak menemukan praktik prostitusi. Polisi mendapat pengakuan mereka hanya berpacaran.
Polisi kemudian menetapkan ED sebagai tersangka dengan tuduhan membantu memudahkan tindak percabulan. (feh)
"Untuk apa menginap hanya beberapa jam, kalau tidak untuk berbuat begitu (mesum)," kata Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sodik Effendi kepada wartawan, Senin (22/7).
Sodik menyatakan hal itu setelah pada Kamis pekan lalu jajarannya menggerebek sebuah rumah kost di Lingkungan Keningaran RT 01/03 Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, Blitar, Jawa Timur. Polisi mengamankan tiga pasang remaja sedang mesum, lima diantaranya berstatus pelajar di bawah umur.
Kost numpang lewat atau 'drive thru' menawarkan kamar dengan tarif tiga jam seharga Rp 50 ribu. Penggerebekan itu ditindaklanjuti dengan olah lokasi kejadian perkara. Polisi menemukan banyak kondom bekas dan tisue berceceran.
"Ini (kondom) berserakan dan ada di mana-mana. Yang banyak ditemukan bercampur tisu bekas, termasuk botol-botol bekas air mineral," ujar Sodik.
Polisi mendapat keterangan bahwa rumah yang disewa perempuan 68 tahun berinisial ED tersebut sudah setahun ini menjajakan praktik sewa kamar. Rumah besar itu disekat menggunakan triplek menjadi empat kamar.
Polisi yang memeriksa tiga siswi sekolah menengah yaitu Y, V, dan P termasuk dua siswa W dan I tidak menemukan praktik prostitusi. Polisi mendapat pengakuan mereka hanya berpacaran.
Polisi kemudian menetapkan ED sebagai tersangka dengan tuduhan membantu memudahkan tindak percabulan. (feh)
Komentar(0)
Tidak ada komentar pada artikel ini